Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Masih Dapat Perawatan Medis di Rumah Sakit, Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim

(Polda Jatim) memastikan penahanan terhadap Vanessa Angel walaupun yang bersangkutan kini menjalani perawatan medis

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan penahanan terhadap Vanessa Angel walaupun yang bersangkutan kini menjalani perawatan medis di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H S Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel yang semuanya sudah ditandatangani oleh pihak terkait secara resmi diterbitkan pada Kamis (31/1/2019) pukul 14. 50 WIB.

"Surat perintah penahanan terhadap seorang wanita bernama VA (Vanessa Angel) yang sekarang berada di rumah sakit sudah dipindahkan dari ICU ke ruang Anggrek. Dalam perawatan, secara resmi kita melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (31/1/2019).

Vanessa Angel pingsan usai diperiksa 12 jam di Polda Jatim, Rabu 30 januari 2019 malam
Vanessa Angel pingsan usai diperiksa 12 jam di Polda Jatim, Rabu 30 januari 2019 malam (Surya.co.id)

Baca: Lemas dan Pakai Alat Bantu Nafas, Dua Penyakit Ini Diderita Vanessa Angel

Vanessa Angel ditahan Polda Jatim tersebut diungkapkan Kombes Pol Frans Barung Mangera yakni kasus UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1 tersangkut dugaan penyebaran konten yang bermuatan pornografi yang terungkap dari perkara prostitusi online.

Adanya surat perintah penahanan itu berarti yang bersangkutan secara formil yuridis sudah dilakukan penahana oleh pihak Kepolisian Polda Jatim.

"Walaupun material yuridisnya yang bersangkutan tidak berada di sel tahanan tetapi karena situasi dan kondisinya kini berada di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Baca: Ungkap Penyebab Perceraian dengan Yeslin Wang, Bagaimana Utang dan Tudingan Berjudi? Ini Kata Delon

Dijelaskannya, pertimbangan Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel lantaran yang bersangkutan sudah dipindah dari ICU ke ruang perawatan.

"Kepolisian juga memiliki azas kemanusian kesehatan dipertimbangkan. Kondisi kesehatan VA (Vanessa Angel) sudah membaik," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Ditambahkannya, penundaan penahanan itu karena kondisi kesehatan Vanessa Angel drop hingga pingsan saat pemeriksaan selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Padahal, administrasi surat perintah penahanan saat itu berlaku terhitung mulai pukul 15.00 WIB Rabu 30 Januari 2019.

"Penundaan penahanan karena mempertimbang kemanusian dan kesehatan tapi kami pastikan yang bersangkutan ditahan," pungkasnya.

Berita telah dipublikasikan Tribun Jatim dengan judul Meski Masih Dirawat di Rumah Sakit, Vanessa Angel Kini Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved