Sabtu, 4 Oktober 2025

Vanessa Angel Menangis Terus Setelah Ditahan, Pengacara: Keadilannya Dimana?

Setelah menjadi tersangka, Vanessa Angel ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus prostitusi online.

Penulis: Grid Network
Grid.ID/Rissa Indrasty
Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjadi tersangka, Vanessa Angel ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus  prostitusi online.

Vanessa Angel  menjadi tersangka UU ITE pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Vanessa Angel ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Menanggapi pemberitaan Vanessa Angel resmi ditahan, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, angkat bicara.

Berbeda dari pemberitaan yang beredar, Milano justru mengungkapkan bahwa kliennya masih melakukan pemeriksaan dan belum ditahan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved