Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Persilakan Polisi Jemput Paksa Vanessa Angel, Kuasa Hukum Singgung Surat Panggilan

Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online, terancam dijemput paksa, oleh kepolisian Polda Jatim.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online, terancam dijemput paksa, oleh kepolisian Polda Jatim.

Upaya tersebut akan dilakukan polisi apabila Vanessa Angel mengabaikan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Bagaimana tanggapan Milano, kuasa hukum Vanessa Angel terkait hal itu?

"Ya silahkan ajaa mau bilang dijemput atau apa terserah aja," ucapnya.

Baca: Tidak Berani Keluar Rumah selama 2 Minggu, Vanessa Angel Ungkap Ketakutannya

Menurut Milano, hingga Senin (21/1/2019) malam, kliennya sama sekali belum mendapat surat panggilan dari polisi.

"Orang belum ada panggilan kok gimana sih," lanjutnya.

Milano menegaskan, Vanessa Angel bukannya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (21/1/2019). Namun, diakuinya kliennya itu, memang belum mendapatkan panggilan.

"Memang belum terima panggilan gimana mau jemput (paksa)? Prosedur hukumnya, apa ini (Vanessa) teroris? Kan bukan,"katanya.

"Orang kita selama ini juga kooperatif," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved