Prostitusi Artis
Tertangkap, Muncikari Vanessa Angel Disebut Kantongi Rp 20 Juta Sekali Transaksi Prostitusi Artis
Muncikari WI alias Windy mempunyai peran yang cukup dominan diantara muncikari prostitusi artis lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Muncikari WI alias Windy mempunyai peran yang cukup dominan diantara muncikari prostitusi artis lainnya.
Informasinya, Windy alias Intan Permatasari Winindya warga Pamulang, Tangerang Selatan Provinsi Banten ini mengenal beberapa muncikari yang mempunyai 'Anak asuh' (Sebuatan prostitusi wanita) di kalangan artis dan Selebgram.
Dia selalu mengambil keuntungan dari transaksi prostitusi artis paling besar dibandingkan dengan muncikari lainnya.
Setidaknya, setiap satu kali transaksi prostitusi artis ia mengambil keuntungan hingga Rp 20 juta.
Nominal itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan mucikari S alias Siska dan T alias Tentri yang mengambil keuntungan rata-rata sekitar diatas Rp 2,5 juta.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Buronan Mucikari Ditangkap hingga VA Ikut Kendalikan Transaksi
Perlu digaris bawahi seluruh transaksi awal hingga eksekusi itu dibahas di dalam percakapan melalui grup WhatsApp khusus bersama muncikari yang tergabung setiap ada satu kali pesanan User pengguna prostitusi.
Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya masih memeriksa muncikari WI terkait perannya dalam prostitusi artis ini dengan tiga muncikari lainnya yang sudah ditangkap.
"Kami masih sinkronkan data digital forensik dari yang bersangkutan untuk mengetahui perannya dalam prostitusi artis VA," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Seperti yang diberitakan, Tim Khusus Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang wanita yang diduga kuat merupakan buronan muncikari prostitusi artis yang melibatkan tersangka Vanessa Angel.
Adapun identitas DPO muncikari itu berinisial WI alias Windy.
Muncikari Windy mengenakan hijab terlihat menduduk berupaya menutup wajahnya dengan kain warna putih.
Dia didampingi seorang Polwan turun dari mobil berjalan terburu-buru masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim 18. 23 WIB.
Informasinya, Polisi menangkap DPO muncikari Windy di kawasan antara daerah Pamulang, Tangerang Selatan Banten-Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 WIB
Muncikari Windy diduga kuat merupakan penghubung utama artis VA ke User pengguna prostitusi.
Dia diduga terlibat jaringan prostitusi online yang melibatkan artis dan model cantik.
(Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul DPO Muncikari Vanessa Angel 'Gila' Dapat Keuntungan Paling Banyak Rp 20 Juta Sekali Transaksi,