Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Kapolda Jatim Sebut Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel Jaringan yang Besar

Kapolda Jatim memapaparkan masing-masing tersangka muncikari mempunyai 'Anak asuh' daftar artis atau model yang dijajakan ke dalam jaringan prostitusi

Tribun-Video.com
Vanessa Angel Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan muncikari WI alias Windy sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritis dan model cantik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penangkapan DPO mucikari WI alias Windy merupakan petunjuk utama membantu penyidikan prostitusi online yang juga melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

"Saat ini kami fokus menangkap mucikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap 4 mucikari kita jadikan tersangka," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Baca: Vanessa Angel Disebut Sang Kekasih Krisis Dukungan dari Keluarga, Ibunya Malah Ungkap Fakta Lain

Luki mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersangka mucikari Windy kemarin malam pihaknya memperoleh bukti petunjuk terkait keterlibatan tersangka lainnya.

"Masih ada dua lagi (mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Kapolda Jatim memapaparkan masing-masing tersangka muncikari mempunyai 'Anak asuh' daftar artis atau model yang dijajakan ke dalam jaringan prostitusi online.

Luki Hermawan juga menyebutkan jika jaringan prostitusi ini cukup besar.

"Ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," pungkasnya.

Tutupi Muka

Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan yang diduga turut menjadi mucikari Vanessa Angel dan artis-artis perempuan lainnya.

Saat dibawa ke Polda Jatim, Windy yang mengenakan hijab, berusaha menyembunyikan wajahnya menggunakan kain putih.

Dia didampingi seorang Polwan turun dari mobil berjalan terburu-buru masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim 18. 23 WIB.

Informasinya, Polisi menangkap Windy di Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23. 45 WIB

Muncikari Windy diduga kuat merupakan penghubung utama artis VA (Vanessa Angel) ke user pengguna prostitusi.

Dia diduga terlibat jaringan prostitusi artis karena mengenal tersangka mucikari Fitria.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan DPO mucikari prostitusi artis tersebut.

"Nanti update kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," jelasnya.

Tukar Informasi

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tersangka muncikari WI alias Windy yang ditangkap karena terlibat dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel.

Windy sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka muncikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke User pengguna prostitusi.

"Kami menangkap mucikari WI di Jakarta. Saat ini (WI) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.

Yusep menjelaskan, penyidik akan mensinkronkan data digital forensik dari Windy dengan fakta otentik dari tersangka dan saksi lainnya untuk Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru keterlibatan yang bersangkutan dengan kejahatan prostitusi ini.

Windy diduga kuat terlibat saat awal transaksi prostitusi artis Vanessa Angel pada 21 Desember 2018 hingga eksekusi Hotel Vasa, Sabtu (5/1/2019).

"Dugaan ada jaringan prostitusi artis yang melibatkan yang bersangkutan," ucapnya.

Ditambahkannya, ada empat tersangka muncikari yang berada dalam jaringan prostitusi terselubung yang melibatkan artis dan model cantik.

Adapun empat mucikari yang terlibat dalam prostitusi artis di Surabaya yang melibatkan artis VA yaitu, tersangka Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.

"Empat mucikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.

Masih kata Yusep, Windy adalah memfasilitasi mucikari T alias Tentri, yang diakses ke mucikari F alias Fitria kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska.

Mereka bekerjasama menghubungkan artis Vanessa Angel ke pengguna prostitusi pria hidung belang dan pengusaha tajir.

"Mereka mucikari sejajar saling bertukar bisnis layanan prostitusi pekerja seks yang terjadi jaringan ini," pungkasnya.

 ( Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mucikari Vanessa Angel Kendalikan Bisnis Prostitusi Artis Terbesar, Ada Dua Lagi yang Buron,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved