Senin, 6 Oktober 2025

8 Bukti Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis, 'Video Panas' hingga 'Chat Mesum' dengan Muncikari

Polisi pun membeberkan sejumlah bukti yang membuat Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNJATIM.COM
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis dan model.

Penetapan tersangka Vanessa Angel dilakukan setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus.

Dikutip dari Surya Malang, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi artis.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel, red.) dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Luki kepada SuryaMalang.com, Rabu (16/1/2019).

Polisi pun membeberkan sejumlah bukti yang membuat Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

1. Bukti Transfer

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan ada fakta otentik hasil data digital forensik yang menjadi bukti kuat.

Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (booking) dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

2. Transferan Masuk 15 Kali

Data digital forensik yang ditemukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi booking dari muncikari.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved