Prostitusi Artis
Pesan Cathy Sharon untuk Pemasang Fotonya di Katalog Prostitusi Online
Jaringan prostitusi online saat ini tengah banyak diperbincangkan, hal itu membuat dampak buruk untuk nama-nama artis yang ada di katalog prostitusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan prostitusi online saat ini tengah banyak diperbincangkan, hal itu membuat dampak buruk untuk nama-nama artis yang ada di katalog prostitusi online itu.
Salah satunya Cathy Sharon ia harus mengambil langkah tegas dengan melaporkan website yang mencatut nama dan fotonya ke pihak kepolisian.
"Jadi saya sudah tidak bisa diam diri saja, saya sudah harus mengambil aksi, saya buat laporan," ujar Cathy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Cathypun menyampaikan pesannya kepada orang-orang dibalik pengedit foto dirinya di websiter tersebut.
"Untuk orang yang sudah membuat berita ini, buat foto ini saya juga mohon coba dipikirkan kalau misalnya anda berada di posisi saya seperti apa rasanya ya," katanya.
Baca: Nama Cathy Sharon Dikaitkan Jaringan Prostitusi Online, Sang Bunda Kena Dampaknya
Laporan dari Cathypun telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal empat dan enam tahun penjara.