Selasa, 30 September 2025

Diperiksa di Polda Jatim Terkait Vlog Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Pelapor Ini GR

Ahmad Dhani menegaskan pelapor GR alias Gede Rasa. Ini karena pelapor merasa video yang beredar luas itu untuknya.

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ahmad Dhani saat bicara dalam acara nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI di Gedung Astranawa, Surabaya, Minggu (30/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin 1 Oktober 2018 lalu.

Pemeriksaan terkait ujaran kebencian itu berlangsung hingga petang.

Sekadar diketahui, pemeriksaan ini buntut dari vlog ujaran kebencian (hate speech).

Video Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu ini viral.

Ahmad Dhani yang menginap di Hotel Majapahit di demonstrasi. Di tengah demonstrasi ini, Ahmad Dhani membuat video, lalu video tersebut menjadi viral.

Video itupun menjadi berlanjut ke polisi lantaran ada yang menyebut Idiot.

Ada 35 pertanyaan yang polisi ajukan ke Ahmad Dhani selama pemeriksaan kurang lebih 3 jam tersebut.

"Ada 35 pertanyaan, termasuk nama, tanggal lahir, dan alamat rumah," kata Ahmad Dhani ditemui wartawan seusai pemeriksaan.

Ahmad Dhani menegaskan pelapor GR alias Gede Rasa. Ini karena pelapor merasa video yang beredar luas itu untuknya.

Baca: Tak Datangi Panggilan Penyidik Polda Jatim Terkait Laporan Hate Speech, Ini Alasan Ahmad Dhani

Padahal, lanjut Dhani, video yang dibuatnya itu hanya ditujukan untuk sejumlah orang yang berada di dalam hotel, bukan yang ada di luar.

"Pelapor ini GR, dia pikir video tersebut ditujukan kepada pelapor! Padahal, video itu kan ditujukan untuk orang-orang yang di dalam hotel, bukan di luar hotel loh," tambah Dhani.

"Yang saya bilang idiot orang-orang yang di dalam hotel, yang menghalangi saya keluar dari hotel, bukan yang di luar tapi, kalau dia (pelapor) merasa, itu dari mana? Orang ini nggak punya legal standing," tambah Dhani.

Pemilik Republik Cinta Management itu menambahkan, saat berada di Hotel Majapahit Surabaya kala itu, memang ada banyak orang yang menghalanginya.

Kata Dhani, ketika itu ia dihalang halangi untuk keluar hotel.

Bahkan, lanjut Dhani, ada beberapa intel (kepolisian berpakaian preman) berada di dalam hotel.

"Jadi, pelopor salah melapor, GR disebut idiot, karena di dalam (Hotel Majapahit) itu ada banyak orang, macam-macam, ada intel, juga banyak," tuturnya. (Surya/Pradhitya Fauzi)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan