Mediasi Temui Jalan Buntu, Gugatan Isbat Nikah dan Cerai Nikita Mirzani Berlanjut
Gugatan isbat nikah sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani, berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mediasi dinyatakan gagal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan isbat nikah sekaligus gugatan cerai Nikita Mirzani, berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mediasi dinyatakan gagal.
Dalam 3 kali sidang mediasi digelar, Dipo tak juga hadir.
Setelah ditunjuk seorang hakim untuk mediator, pasangan tersebut juga tak melakukan mediasi di luar sidang.
“Mediasi deadlock, karena Niki tetap pada gugatannya cerai,” kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Gugatan isbat nikah sekaligus gugat cerai Nikita Mirzani pun berlanjut.
Sebab, proses mediasi yang digelar tak kunjung menemukan titik temu.
“Pada prinsipnya kita bertahan pada gugatan, tidak mungkin lagi dimediasikan,” kata Fahmi.
Pada sidang yang dijadwalkan 19 September 2018 mendatang, dijadwalkan pembacaan gugatan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut, Dipo selaku tergugat wajib hadir.
“Masuk ke pokok perkara. Pada tanggal 19, gugatan dibacakan. Tergugat wajib hadir. Niki mau hadir boleh, enggak hadir boleh,” kata Fahmi.