Selasa, 30 September 2025

Sempat Janji Tak Konsumsi Barang Haram Lagi, Fariz RM Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba

Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena mengonsumsi narkoba. Simak berita selengkapnya dari sang musisi legendaris!

Penulis: Grid Network
GUDEG.NET
Penampilan Fariz RM di Ngayogjazz 2016. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk ketiga kalinya, musisi Fariz RM ditangkap pihak berwajib lantaran mengonsumsi narkoba.

Menurut rilis dari Polda Metro Jaya yang diterima tim Grid.ID, musisi berusia 59 tahun itu ditangkap pada Jumat (24/8/2018) sekira pukul 09.45 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba.

"Diduga tersangka penyalahgunaan narkoba Public Figur/artis A.n. FARIZ ROESTAM MOENAF," tulis siaran pers.

Fariz RM ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved