Minggu, 5 Oktober 2025

Dituduh Dipo Latief Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nikita: Enggak Logis!

Konflik antara Nikita dan Dipo belum juga mereda. Kini Nikita dilaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). Nikita Mirzani menjalani sidang isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Dipo Latief baru setelah itu keduanya akan melangsungkan perceraian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Nikita Mirzani masih belum menuai titik terang.

Kini Nikita dilaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai bahwa laporan tersebut tidaklah logis.

Menurutnya, Nikita adalah seorang perempuan, jadi tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi seperti yang Grid.ID lansir dari Kompas.com.

Halaman selanjutnya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved