Artis Terjerat Narkoba
Ungkapan Bahagia Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara
Tio juga mengucap terima kasih kepada anak-anaknya, serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan rasa bersyukur diucapkan Tio Pakusadewo, saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Tio yang mulanya enggan menjawab perrtanyaan awak media, akhirnya buka suara.
Ia bersykur Majelis Hakim menjatuhkannya vonis selama 9 bulan penjara.
"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," katanya sembari terus menundukkan bahu.
Tio juga mengucap terima kasih kepada anak-anaknya, serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini.
Baca: Rancangan Keputusan Presiden tentang Protokol Berbagi Data Kebijakan Satu Peta Segera Dikeluarkan
"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya.
"Tuhan lah yang balas saya enggak punya apa-apa," tambahnya.
Baca: Into-Ajis Temukan Ular Piton 7 Meter Jelang Malam Tiba, Temuan Pertama di Puuwanggudu
Tio divonis oleh Hakim Ketua untuk menjalani 9 bulan penjara. Semenjak putusan dibacakan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memindahkan Tio dari rumah tahanan Lapas Cipinang.
Baca: Aksi Cabul Ayah Tiri Terbongkar Seusai Ibu Korban Baca Pesan di Seluler
Tio dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani 6 bulan pengobatan atau rehabilitasi.