Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ungkapan Bahagia Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara

Tio juga mengucap terima kasih kepada anak-anaknya, serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tio Pakusadewo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan rasa bersyukur diucapkan Tio Pakusadewo, saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Tio yang mulanya enggan menjawab perrtanyaan awak media, akhirnya buka suara. 

Ia bersykur Majelis Hakim menjatuhkannya vonis selama 9 bulan penjara. 

"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," katanya sembari terus menundukkan bahu. 

Tio juga mengucap terima kasih kepada anak-anaknya, serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini. 

Baca: Rancangan Keputusan Presiden tentang Protokol Berbagi Data Kebijakan Satu Peta Segera Dikeluarkan

"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya. 

"Tuhan lah yang balas saya enggak punya apa-apa," tambahnya. 

Baca: Into-Ajis Temukan Ular Piton 7 Meter Jelang Malam Tiba, Temuan Pertama di Puuwanggudu

Tio divonis oleh Hakim Ketua untuk menjalani 9 bulan penjara. Semenjak putusan dibacakan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memindahkan Tio dari rumah tahanan Lapas Cipinang.

Baca: Aksi Cabul Ayah Tiri Terbongkar Seusai Ibu Korban Baca Pesan di Seluler

Tio dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani 6 bulan pengobatan atau rehabilitasi. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved