Rabu, 1 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jennifer Dunn Bikin Majelis Hakim Keki Menunggu di Ruang Sidang, Jaksa dan Panitera Kena Semprot

Jennifer Dunn terlambat masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Tribunnews.com
Jennifer Dunn saat berada di ruangan sidang dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kami (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn terlambat masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018). Mestinya, ia hadir di ruang sidang lebih awal sebelum majelis hakim datang.

Alhasil, Majelis Hakim menegur Jaksa Penuntut Umum dan panitera.

"Ini terdakwa mana?" ucap Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus di ruang sidang.

Baca: Kegerahan di Ruang Sidang, Jennifer Dunn Belasan Kali Mengelap Keringat di Wajahnya

Baca: Jennifer Dunn Stres Kepikiran Duduk di Kursi Terdakwa

Baca: Kepada Hakim, Jennifer Dunn Akui Pekerjaannya sebagai Ibu Rumah Tangga

"Lain kali kalau mau sidang hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati majelis hakim, tapi malah Majelis Hakim hormati terdakwa," keluhnya.

Majelis hakim terpaksa harus menunggu selama 10 menit hingga Jennifer Dunn masuk ruang sidang dan duduk di kursi terdakwa.

Baca: Dihamili oleh Mantan Suami Ayu Ting Ting, Wanita Ini Tuntut Tanggung Jawab

Makanya, ketua majelis hakim yang memimpin sidang tersebut, kembali menegaskan untuk kehadiran terdakwa harus lebih dahulu.

"Siapkan dulu terdakwanya, majelis datang baru sidang langsung dimulai," tegas Hakim Riyadi.

Ini adalah sidang perdana jennifer terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sebelumnya ia ditangkap polisi Desember 2017 di kediamannya. Polisi menyita barang bukti narkoba.

Ia kemudian menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya sekaligus mengikuti rangkaian pemeriksaan. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia pun dititipkan di Rutan Pondok Bambu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved