Jarang Terekspose, Suami Dian Sastro Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo terkait dugaan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Maulana Indraguna Sutowo yang merupakan suami dari aktris Dian Sastrowardoyo akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar),” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).\