Artis Terjerat Narkoba
Polisi Sita Airsoft Gun di Kediaman Rizal Djibran
Polisi juga sita 0,66 gram sabu-sabu, cangklong, pipet, dua sedotan, alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak hanya menyita 0,66 gram sabu-sabu, cangklong, pipet, dua sedotan, alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu, dari tangan bintang sinetron Rizal Djibran.
Tapi juga menyita airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam dari kediamannya di Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2018.
Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok
Baca: Kemungkinan Rizal Djibran sebagai Pengedar Narkoba, Ini Kata Penasihat GPAN
Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi
Baca: Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 di kediamannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018), menerangkan penyidik mengikuti aktivitas Rizal selama sebulan.
"pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.(*)