Rabu, 1 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Sita Airsoft Gun di Kediaman Rizal Djibran

Polisi juga sita 0,66 gram sabu-sabu, cangklong, pipet, dua sedotan, alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Editor: Willem Jonata
istimewa
Rizal Djibran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak hanya menyita 0,66 gram sabu-sabu, cangklong, pipet, dua sedotan, alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu, dari tangan bintang sinetron Rizal Djibran.

Tapi juga menyita airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam dari kediamannya di Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2018. 

Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok

Baca: Kemungkinan Rizal Djibran sebagai Pengedar Narkoba, Ini Kata Penasihat GPAN

Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Baca: Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 di kediamannya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018), menerangkan penyidik mengikuti aktivitas Rizal selama sebulan.

"pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved