Artis Terjerat Narkoba
Tangkap Roro Fitria, Polisi Temukan Dua Gram Sabu di Rumahnya
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap selebritas seksi Roro Fitria, karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap selebritas seksi Roro Fitria, karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Baca: Polisi Sebut Roro Fitria Hanya Membeli, Tidak Konsumsi Narkoba
Wanita yang memiliki nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu ditangkap di rumahnya Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Sekarang masih kami periksa intensif di Polda,” ujar Suwondo. (*)