Diduga Salahgunakan Narkoba, Roro Fitria Ditangkap Polisi di Rumahnya
"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2018)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus artis Roro Fitria berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, Roro ditangkap di rumahnya, Rabu (14/2/2018).
"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2/2018).
Baca: Didampingi Pengawal, Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK
Suwondo mengatakan, Roro ditangkap pada siang kemarin.
Roro tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya, hari ini.
"Sekarang masih di Polda," ujarnya.