Rabu, 1 Oktober 2025

Sah Nikahi Angel Lelga, Mahar dari Vicky Prasetyo Ada yang Belum Lunas

Satu dari beberapa mahar yang diberikan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga, berupa ayat suci Al Quran, yakni Surat Ar Rahman.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Instagram
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari beberapa mahar yang diberikan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga, berupa ayat suci Al Quran, yakni Surat Ar Rahman.

Dari 78 ayat surat Ar Rahman, Vicky hanya membaca 13 ayat saat menikahi Angel di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2018).

"Itu bisa dibaca setelah ada waktu diselesai acara bisa dilanjut lagi. Sudah ada komunikasi jadi bacanya cuma 13 ayat. Enggak satu surat tapi 13 ayat," ucap Edy Herwantu, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sawah Besar.

Baca: Selebrasi Vicky Prasetyo Setelah Dinyatakan Sah sebagai Suami Angel Lelga

Menurutnya, Surat Ar Rahman dapat dilanjutkan nanti setelah acara akad nikah. Pembacaannya pun tidak harus di masjid tempat Vicky dan Angel menikah. Namun, bisa di sebuah ruangan.

"Jadi, sekarang dibaca separuh dulu. Selebihya dilanjut, nanti dibaca semuanya. Boleh begitu. Sekarang dibaca separuh, nantinya di ruangan atau di rumah dibaca lagi," katanya.

Baca: Detik-detik Menuju Akad Nikah, Vicky Prasetyo Pamerkan Mahar untuk Angel Lelga

"Enggak ngutang, tapi ya seperti itulah. Itu ya," lanjutnya.

Jumat (8/2/2016) sekira 16.45 WIB, Vicky mengucap ijab kabul secara lantang.

Baca: Akad Vicky-Angel Lelga di Masjid Istiqlal Jadi Tontonan Jemaah

Selain Ar Rahman, Vicky juga memberikan mas kawin berupa perhiasan emas 20 gram, diamond 5,29 karat uang tunai Rp. 9.022.018, dan seperangkat alat salat.

Acara akad tersebut disiarkan live di ANTV, sementara salah satu saksinya adalah presenter Eko Patrio. Kendati ditayangkan live, awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar atau merekam momen tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved