Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Hanya Satu Permintaan Tio Pakusadewo Sebelum Jalani Rehabilitasi, Apa Itu?

Sebelum menjalani rehabilitasi, Tio Pakusadewo hanya melontarkan satu permintaan.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

TRIBUNNEWS.COM - Tio Pakusadewo mulai menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/12/2017).

Sebelum menjalani rehabilitasi, Tio hanya melontarkan satu permintaan.

Ia ingin komunikasinya dengan sang anak tidak terputus.

"Tio, paling penting bisa komunikasi sama anak. Nggak ada request lain," ujar kuasa hukum Tio, Ronny Talapessy saat ditemui Grid.ID di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Jumat (29/12/2017).

Saat tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 15.10 siang tadi, tak ada satupun keluarga Tio Pakusadewo yang nampak hadir.

Tapi bukan berarti Tio Pakusadewo kehilangan simpati dari keluarga.

Diketahui, anggota keluarga dan anak Tio Pakusadewo rutin melakukan kunjungan saat Tio masih berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Keluarga sudah ada yang datang, anak," ucap Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Tio kedapatan memiliki sabu dengan berat 1,06 gram yang ia beli dari wanita berinisial V seharga Rp 1,3 juta.

Aktor berusia 54 tahun ini ditangkap pada Selasa 19 Desember 2017 di kediamannya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Kini Tio dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Nurul Nareswari/Grid.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved