Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Gatot Brajamusti

Dikenal Dermawan, Pernah Umrahkan 57 Anggotanya, Ternyata Kekayaan Gatot Brajamusti Berasal dari Ini

Dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti memiliki kekayaan yang melimpah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gatot Brajamusti alias AA Gatot sesuai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka. 

TRIBUNNEWS.COM - Dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti memiliki kekayaan yang melimpah.

Pria yang akrab dipanggil Aa Gatot ini diketahui sangat royal kepada para anggotanya di PARFI.

Ia bahkan pernah memberangkatkan 57 orang anggotanya untuk berangkat umroh.

Tak hanya itu, ia juga kerap membantu anggotanya yang mengalami kesulitan finansial.

Lalu darimana kekayaan itu bisa Gatot dapatkan?

Kaya sejak muda

Hingga Jumat (2/9/2016) pukul 14:25 WIB rumah Gatot Brajamusti yang bernomor X/6 masih terkunci rapat.
Hingga Jumat (2/9/2016) pukul 14:25 WIB rumah Gatot Brajamusti yang bernomor X/6 masih terkunci rapat. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Ayahanda Gatot, KH Dudung (77) membeberkan asal muasal kekayaan anaknya itu kepada Nova.grid.id.

Ditemui di kediamannya, di Desa Sukamanah, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Dudung mengungkapkan bahwa anaknya sudah mapan sejak usia muda.

“Gatot memang sudah punya banyak uang sejak muda dan dia banyak sahabat,” tegas ayahanda Gatot, KH Dudung.

Dudung kemudian menjelaskan darimana kekayaan tersebut didapatkan oleh anaknya.

Usaha jual beli

Menurut Dudung, anaknya bisa menjadi kaya berkat usaha jual beli.

Dudung menambahkan, usaha jual beli tersebut memang jarang terekspose oleh publik.

"Salah satu contohnya, ada orang yang kepepet jual tanah, dia bantu. Ya semacam itu. Memang enggak kelihatan kerjanya,” ujar Dudung.

Dudung pula yang mengajarkan dasar-dasar jual beli kepada Gatot.

“Bapak bilang ke dia 'A kamu banyak uang, kamu tidak kelihatan usahanya oleh siapapun karena abah yang mengajarkan kamu untuk membeli dari hulu dan menjual ke hilir’. Mereka memang enggak tahu semua,” beber Dudung.

Dudung juga meyakini jika tidak ada uang haram yang dihasilkan oleh Gatot.

“Dan sejak dulu, yang bapak tahu tidak ada uang haram yang masuk ke kantongnya,” tegas Dudung.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti diwawancarai secara eksklusif oleh jurnalis Kompas TV di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti diwawancarai secara eksklusif oleh jurnalis Kompas TV di Jakarta, Jumat (28/10/2016). (Repro/Kompas TV)

Tambang batu bara

Sementara itu, dikutip dari Tribunjateng, Gatot juga memiliki tambang batu bara.

Tambang tersebut berada di kawasan Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh MH Thamrin Lubis, Kepala Sekertariat PARFI.

"Begini, saya dengan Aa Gatot kenal dari lima tahun yang lalu (2011). Dulu dia punya tambang batu bara di Muara Teweh, Kalimantan Tengah," ujar MH Thamrin.

Tambang batubara tersebut merupakan usaha yang dibangun Gatot yang bekerjasama dengan Bupati Muara Teweh.

"Dia kerja sama dengan bupati di sana (Muara Teweh). Usaha masih jalan, kami enggak terlalu mengerti. Itu yang saya tahu ya," imbuh M.H Thamrin.

Kini Gatot telah divonis delapan tahun penjara dan denda satu miliar karena kasus narkoba yang menjeratnya pada pertengahan 2016 silam.

Selain itu, Gatot juga dijerat masalah kepemilikan hewan satwa dan senjata api ilegal.

Pria yang dikenal sebagai guru spiritual ini juga sedang diterpa kasus asusila.

Dia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap salah satu pengikutnya.

Sidang kasus asusila Gatot diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) siang.

Dalam sidang tersebut, JPU menyebut ada banyak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan Gatot.

"Korban banyak," kata Hadiman, Kamis siang dikutip dari Kompas.com.

Namun Hadiman enggan menyebutkan jumlah korban Gatot.

"Kalau pelapornya si CT, yang pelapor lainnya belum ke penyidik. Ya tapi korbannya lebihlah," ujar Hadiman.

Kini pihak Gatot kabarnya tengah menolak dakwaan JPU.

Ia juga mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut dan mengajukan eksepsi.

Sidang lanjutan kasus Gatot ini akan digelar pada Selasa, 17 Oktober 2017 mendatang.

Agenda sidang tersebut adalah pengajuan eksepsi dari pihak Gatot.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved