Tsania Marwa Akan Kembali Gugat Atalarik Syah
Ia menambahkan, Marwa akan kembali menggugat Atalarik dikarenakan Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan cerainya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim medio 15 Agustus 2017, rupanya bintang sinetron Tsania Marwa (26) akan kembali menggugat mantan suaminya, Atalarik Syah (44) ke Pengadilan Agama.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum wanita yang akrab disapa Marwa itu, Busro Sapawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2017).
"Marwa akan menggugat Atalarik lagi. Tapi, belum berembuk sama keluarga besar. Nanti, kita infokan lagi," kata Busro Sapawi.
Ia menambahkan, Marwa akan kembali menggugat Atalarik dikarenakan Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan cerainya tidak dengan hak asuh anak.
"Pokoknya dia (Marwa) mau mempertahankan hak asuh anak," ucapnya.
Upaya mengambil hak asuh anak memang sudah diminta oleh Marwa. Tetapi, saat gugatan cerai, Marwa belum meminta hak asuh anak dan baru ia masukan ketika ditengah persidangan.
Alhasil majelis hakim belum mengabulkan hak asuh anak jatuh ke tangan Marwa, meskipun kedua anaknya belum remaja.
"Kan semua permintaan gugatan satu-satu dikabulkan. Yang satunya belum, jadi satu-satulah. Intinya Marwa masih mau rebut anaknya," ujar Busro Sapawi. Arie Puji Waluyo/Warta Kota