Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tentang Vonis Ahok, Giring Nidji Menilainya Sebagai Pembelajaran Politik yang Mahal

Giring Ganesha (33), vokalis Nidji menilai, kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pembelajaran politik yang mahal.

Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Giring "Nidji" Ganesha ditemui di sela acara Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1438 H dan Silaturahim Keluarga Besar RelaNU (Relawan NUsantara) bersama Basuki Tjahaja Purnama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Giring Ganesha (33), vokalis Nidji menilai, kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pembelajaran politik yang mahal.

Majelis hakim memvonis hukuman dua tahun penjara bagi Ahok, lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Giring yakin Presiden Joko Widodo tidak melakukan intervensi kepada siapapun saat proses kasus Ahok berlangsung.

"Kita tahu Jokowi dan Ahok duet banget kayak Batman dan Robin. Dia (Jokowi) percaya semua sama di mata hukum," kata Giring Ganesha kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2017) malam.

"Kita bicara semua sama di mata hukum, ya berarti banyak akan ada kejadian berikutnya dong," sambungnya.

Meski mengaku kaget dan juga shock terhadap vonis untuk Ahok, Giring pun bisa menerimanya, karena memang Indonesia adalah negara hukum.

"Kalau misalnya ini adalah sebuah pendidikan politik yang mahal, harus mengorbankan Basuki Tjahaja Purnama, ya kita belajar. Kita lagi dalam kelas hukum dan demokrasi," ucapnya.

Kendati demikian, Giring mengaku sempat bertanya-tanya dengan vonis dua tahun kurungan penjara terhadap Ahok.

"Tapi gua menilai kita lagi dikasih pendidikan hukum sama petinggi negara. Kita sebagai rakyat menilai semua sama di mata hukum. Ya udah lah, kita lihat berikutnya," tuturnya.

Giring mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, mempelajari proses hukum untuk Ahok secara detail.

"Semua di mata hukum sama. Siapapun yang melakukan penistaan agama, sampai kepada penghinaan lambang negara misalnya, semua harus sama," ucap Giring. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved