Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Iwa K Kelelahan Usai Diperiksa Selama 18 Jam

Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja.

Editor: Dewi Agustina
Sumber Lain
Iwa K 

Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chris Sam Siwu SH pengacara yang ditunjuk oleh rapper Iwa K dalam menangani kasusnya mengungkapkan Iwa K secara fisik tampak kelelahan setelah menjalani rangkaian penyelidikan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja yang dibungkus rapi dalam kotak rokok.

"Penanganan yang dijalani Iwa K selama di Polresta mendapat perlakuan cukup baik tanpa ada tekanan apapun, ada pihak kepolisian," jelas Chris.

Saat ini Iwa K dinyatakan posisif melalui hasil tes urine, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah menerima hasil dari BNN.

"Kemarin baru diperiksa urine dan Iwa K dinyatakan positif, lalu tahap selanjutnya yang Iwa lakukan pemeriksaan melalui laboratorium BNN," kata Chris Sam Siwu.

"Kita masih nunggu hasil dan diperkirakan hasil resmi dari BNN baru akan keluar senin besok," ujar Chris.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved