Artis Terjerat Narkoba
Iwa K Kelelahan Usai Diperiksa Selama 18 Jam
Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja.
Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chris Sam Siwu SH pengacara yang ditunjuk oleh rapper Iwa K dalam menangani kasusnya mengungkapkan Iwa K secara fisik tampak kelelahan setelah menjalani rangkaian penyelidikan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Iwa diperiksa selama 18 jam sejak pukul 4 subuh hingga pukul 10 malam setelah tertangkap basah membawa narkoba jenis ganja yang dibungkus rapi dalam kotak rokok.
"Penanganan yang dijalani Iwa K selama di Polresta mendapat perlakuan cukup baik tanpa ada tekanan apapun, ada pihak kepolisian," jelas Chris.
Saat ini Iwa K dinyatakan posisif melalui hasil tes urine, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah menerima hasil dari BNN.
"Kemarin baru diperiksa urine dan Iwa K dinyatakan positif, lalu tahap selanjutnya yang Iwa lakukan pemeriksaan melalui laboratorium BNN," kata Chris Sam Siwu.
"Kita masih nunggu hasil dan diperkirakan hasil resmi dari BNN baru akan keluar senin besok," ujar Chris.