Senin, 6 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Sempat Kirim Pesan ke Ibunda

Setelah diamankan polisi di lobby hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Beberapa barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, sabtu (25/3/2017). Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba. Setelah diamankan polisi di lobby hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.

"Cuma dia memang sempat WhatsApp (WA) ibunya, bahwa dia mau selesain masalah dulu," kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, Sabtu (25/3).

Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan. Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.

"Enggak dijelasin, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa," kata Mak Tanti.

Enam hari sebelum diringkus, Ridho sempat mengunggah sebuah foto di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @ridho_rhoma. Ridho mengunggah foto dengan tagar #everydayigetbetter.

Berlatar hitam, foto itu memperlihatkan tulisan 'The only person stopping you from changing is you. Change your life now'. (Satu-satunya orang yang menghentikan dirimu untuk berubah adalah kamu sendiri. (Ubah hidupmu sekarang)

Bukan cuma tagar #everydayigetbetter, Ridho juga menyertakan tagar #YourLifeIsInYourHands dan #change dalam unggahannya.

Ridho ditangkap pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia ditangkap sendirinan di hotel di kawasan Pesing, Jakbar.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan, sebelum ditangkap, Ridho mengonsumsi sabu bersama bandar yang memasok barang haram itu di daerah Thamrin.

"Sebelum kita tangkap di Daan Mogot, dia sebelumnya memakai narkoba juga dengan bandarnya di daerah Thamrin," ujar AKBP Suhermanto.

Selepas itu, Ridho Rhoma berpisah dengan bandar. Ia melaju dengan kendaraannya ke arah Daan Mogot akan menemui seseorang.
"Namun sebelum itu kita menangkapnya," jelas Suhermanto.

Tidak berselang lama dari penangkapan Ridho Rhoma, aparat kepolisian langsung mengembangkan kasus ini dan menangkap bandar yang memasok sabu kepada pelantun lagu berjudul "Menunggu" itu.

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu unit handphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan. (tribunnews/andri malau/rendy)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved