Mendadak Pajang Foto dan Status ini, Instagram Evelyn Langsung Dibanjiri Doa Netizen
Di tengah kisruh rumah tanganya, Evelyn memposting sebuah foto diri yang berbeda dari yang lain.
TRIBUNNEWS.COM – Evelyn Nada Anjani, istri Aming, berusaha tegar meski ia tahu baru saja ditalak cerai oleh suaminya, Aming.
Demi memperlihatkan bahwa ia baik-baik saja, Evelyn memposting sebuah foto diri yang berbeda dari yang lain.
Dalam foto itu, Evelyn tampak cantik dengan riasan tipis di wajah, bibirnya dipoles perona, sementara matanya dibubuhi eye liner hitam.
“Mirip mamah dlu ktnya (emoticon) #kangenmamah #bismilah,” tulis Evelyn dalam captionnya seperti dikutip oleh Grid.ID, Sabtu (4/3/2017).

Kerinduan Evelyn kepada sang bunda yang saat ini berdomisili di Jepang, membuat netizen merasa sedih.
Makanya, laman Instagram Evelyn langsung dibanjiri doa serta harapan agar ia dan Aming batal bercerai.
Seperti akun @syailendra84 menuliskan, "Jngan apa cereai bi (emoticon) sangat disayangkan skli.."
@ernidayufita, "Cantik bii (emoticon) semoga maslh ya cepat selesai ya bii kami ini pengemarmu akan selalu mendoakan rumah tanggamu seperti dulu lg @ev0124 (emoticon)"
Kemarin, Jumat (3/3/2017) Aming melayangkan permohonan talak cerainya terhadap Evelyn melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkasnya, Aming beralasan kalau selama berumah tangga, ada kekerasan fisik maupun verbal yang membuatnya terpaksa harus berpisah.
Sore harinya, Evelyn langsung menggelar jumpa pers, dan membantah tuduhan telah melakukan KDRT.
Dugaan KDRT
Kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, Henry Indraguna, mempertanyakan tentang dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kliennya dengan Aming Sugandhi.
"Jadi kalau menurut kami, kalau memang gugatan itu ada KDRT harusnya visum, lapor polisi baru semua dimasukkan ke gugatan. Kalau enggak ada itu bagaimana ada pembuktian itu akan lemah, akan kabur," ucap Henry dalam konferensi pers di kantornya di Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Henry menambahkan jika memang ada KDRT dalam permohonan cerai itu, pihaknya akan meminta bukti dan saksi.
"Kalau enggak ada bukti dan saksi, (tuduhan) bisa kabur. Nanti ranahnya fitnah, pencemaran nama baik. Kalau itu terjadi, kita bisa pidanakan itu," kata Henry.
Menurut Henry, Evelyn bingung bila KDRT disebut dalam permohonan cerai Aming.
"Kita masih enggak tahu bagaimana. Saya dengarkan itu di pengadilan agama tadi. Saya tanyakan sama Evelyn, dia juga bertanya-tanya, yang mana yang KDRT-nya?," ujarnya.
"Masak perempuan meng-KDRT laki-laki. Kan jadi pertanyaan. Ada apa ini?" imbuhnya.
Ditemui usai mendaftarkan permohonan talak, kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, menolak mengungkap penyebab artis peran itu ingin berpisah dari perempuan yang dinikahinya pada 4 Juni 2016 itu.
"“Alasan ada dalam materi, kita enggak bisa ngomong di sini. Aming kondisi baik-baik saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih mengungkap bahwa dalam berkas pemohonan cerai Aming dari Evelyn tercantum dugaan KDRT.
"Ya perselisihan yang kemudian ada KDRT, iya ada KDRT," ucap Jarkasih kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat sore.
Ketika dikonfirmasi tentang hal itu, kuasa hukum Aming, Devy Waluyo, menegaskan pihaknya tidak pernah menyatakan soal KDRT.
"Kalau dari saya sih enggak statement itu (KDRT). Cuma percekcokan itu ada di materi acara. Kalau ada berita itu silakan dikonfirmasi ke pihak yang mengungkap hal itu," kata Devi kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).
GRID/Violina Angeline/KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung