Selasa, 30 September 2025

Perceraian Artis

Evelyn Nada Syok Dicerai Aming, Sambil Menahan Tangis, Ini Klarifikasi Darinya

Dalam materi surat permohonan perceraian bernomor 826 tahun 2017 itu, terdapat keterangan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dari komedian Aming Sugandhi, Evelyn Nada Anjani masih syok atas permohonan cerai yang dilayangkan suaminya.

Tak pernah terlintas di hati Evelyn Nada Anjani, untuk berpisah dengan lelaki yang meminangnya delapan bulan lalu itu.

"Jujur, saya sendiri sampai hari ini masih nggak bisa percaya sama keputusan Aming. Saya dari awal memang tidak ada niat untuk berpisah dengan dia," ucap Evelyn Nada Anjani saat ditemui di kantor pengacaranya, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017) petang.

Momen romantis mereka beberapa waktu lalu, semakin membuat Evelyn Nada Anjani tak bisa menduga apa alasan suaminya memohon cerai.

Evelyn Nada Anjani dan Aming Sugandhi baru saja menghabiskan waktu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Selama liburan, keduanya bermesraan layaknya tak mengalami kisruh rumah tangga.

"Habis dari Lombok, kita mesra banget. Jadi saya sendiri pun enggak begitu mengerti (alasan Aming). Dan memang tak ada pertengkaran, memang ada percekcokan tapi bukan hal yang harus berakhir di perceraian," ungkap Evelyn Nada Anjani, matanya terlihat sembab saat berucap.

Selama memberikan klarifikasi soal rumah tangganya, Evelyn Nada Anjani memang berkali-kali menahan tangis.

Matanya terlihat sembab. Ia juga tampak tertekan atas keputusan Aming Sugandhi yang dinilainya terlalu cepat.

Tim kuasa hukum Evelyn Nada Anjani juga menuturkan, tak ada masalah fatal dalam rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani.

Tak ada unsur orang ketiga atau permasalahan lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (3/3/2017) siang, Aming Sugandhi diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, melayangkan surat permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat diklarifikasi, dalam materi surat permohonan perceraian bernomor 826 tahun 2017 itu, terdapat keterangan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selengkapnya pernyataan Evelyn Nada Anjani, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan