Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Penganiayaan Adik Fadli-Fadlan Adalah Buronan dan Pernah Aniaya Istrinya

Pelaku kini terlibat kasus penganiayaan dan perencanaan perkosaan kepada adik dari presenter kembar, Fadli-Fadlan.

Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews/NurulHanna
Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota dan Wakapolres Metro Tangerang Kota, Wrwin Kapolres di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (28/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pelaku penganiayaan adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan, yakni FD masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota, September 2016 lalu.

Pelaku yang berinisial RS itu disebutkan melakukan kekerasan rumah tangga kepada istrinya.

"Pelaku memang DPO Polres Metro Tangerang Kota, karena sebelumnya pada sekira bulan September (2016) kemarin melakukan kekerasan rumah tangga terhadap istrinya," ucap Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/12/2016).

Pelaku diketahui sudah berkeluarga, sementara kasus kekerasan tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian Kota Tangerang. 

"(Memiliki anak atau tidak) masih kita dalami, yang jelas yang bersangkutan mendapat laporan di Polres Metro Tangerang Kota terkait KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," lanjut Harry.

Pelaku kini terlibat kasus penganiayaan dan perencanaan perkosaan kepada adik dari presenter kembar, Fadli-Fadlan

Polisi juga menambahkan pasal terkait ditemukannya barang bukti baru, berupa dua bilah golok. 

Pelaku pun dikenakan pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved