Minggu, 5 Oktober 2025

Besok, Gatot Brajamusti Diperiksa Terkait Laporannya Terhadap CTP

Gatot Brajamusti akan diperiksa sebagai pelapor setelah melaporkan secara resmi CTP pada 22 Oktober 2016 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/JEPRIMA
Gatot Brajamusti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti, Selasa (22/11/2016)  besok  akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, setelah melaporkan CTP atas pencemaran nama baik penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 310, 311 KUHP, 317 & 318 kuhp dan pasal 27 ayat (3 )jo ps 45 ayat (1) UU ITE.

Ini dikatakan kuasa hukum Gatot BrajamustiAchmad Rifai dan partner di kantornya di gedung Lippo Kuningan, Jalan  Rasuna Said Jakarta, Senin (21/11/2016).

"AA Gatot akan buka-bukaan dalam pemeriksaan besok," kata Achmad Rifai.

Ia menegaskan AA Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan ataupun ancaman kekerasan, memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CTP).

Citra Tri Putri Korban Pemerkosaan Gatot Brajamusti #3    Kompas TV--                                                                                                                                                              CTP yang dilaporkan Gatot Brajamusti

Rifai mengatakan jika CTP sempat mengaku dinikahi siri oleh Aa Gatot.

"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CTP) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku " jangan apa apain saya kecuali nikahin saya akhirnya dia nikahin aku nikah siri," kata Rifai.

Ditegaskan Rifai,  Gatot Brajamusti akan diperiksa sebagai pelapor setelah melaporkan secara resmi CTP pada 22 Oktober 2016 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved