Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Gatot Brajamusti

Polda Metro Jaya Garap Sutradara Film Azrax

Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan dua senjata api dan ratusan amunisi yang dimiliki mantan ketua Parfi, Gatot Brajamusti.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Gatot Brajamusti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan dua senjata api dan ratusan amunisi yang dimiliki mantan ketua Parfi, Gatot Brajamusti.

Pada Selasa (13/9/2016), aparat kepolisian akan meminta keterangan sutradara Film Azrax, Dedi Setiadi. Dua senjata api itu diperuntukan sebagai properti film tersebut.

"Iya, jadi (datang,-red)" tutur Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).

Menurut dia, penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.

"Draft 26 pertanyaan," katanya.

Selain Dedi Setiadi, kata dia, penyidik  juga akan meminta keterangan artis Reza Artamevia. Di pemanggilan sebelumnya, dia berhalangan hadir karena sedang di NTB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved