Kasus Gatot Brajamusti
Polda Metro Jaya Garap Sutradara Film Azrax
Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan dua senjata api dan ratusan amunisi yang dimiliki mantan ketua Parfi, Gatot Brajamusti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mendalami kasus kepemilikan dua senjata api dan ratusan amunisi yang dimiliki mantan ketua Parfi, Gatot Brajamusti.
Pada Selasa (13/9/2016), aparat kepolisian akan meminta keterangan sutradara Film Azrax, Dedi Setiadi. Dua senjata api itu diperuntukan sebagai properti film tersebut.
"Iya, jadi (datang,-red)" tutur Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).
Menurut dia, penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.
"Draft 26 pertanyaan," katanya.
Selain Dedi Setiadi, kata dia, penyidik juga akan meminta keterangan artis Reza Artamevia. Di pemanggilan sebelumnya, dia berhalangan hadir karena sedang di NTB.