Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti, AS Akhirnya Penuhi Pangillan Polda Metro Jaya
AS yang merupakan pengusaha sekaligus mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hadir sekitar pukul 08.35 wib.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- AS akhirnya memenuhi panggilan penyelidik unit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu pagi (7/9/2016), setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama kemarin lantaran sakit.
AS yang merupakan pengusaha sekaligus mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hadir sekitar pukul 08.35 wib.
Kedatangannya luput dari pantauan media lantaran tiba ketika apel sedang berlangsung. Awak media tidak diperbolehkan berada di depan gedung resmob saat apel digelar.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, membenarkan hadirnya AS untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
"Iya sudah (datang), sekarang lagi di BAP," ujar Budi kepada wartawan Rabu pagi.
Sebelumnya saat diinterogasi petugas atas temuan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 di kediamannya, Gatot mengaku berasal dari pengusaha berinisial AS.
Senjata diberikan secara cuma-cuma pada tahun 2006 lalu. Setelah diselidiki kepolisian, Gatot tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono pada selasa kemarin menyebutkan jika senjata yang ditemukan di kediaman Gatot adalah ilegal.
"Ilegal karena tidak terdaftar di kepolisian," kata Awi.