Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Eks Pejabat BPPN yang Diduga Pemasok Senjata Api Gatot Brajamusti Hari Ini Diperiksa Polisi

Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini, Senin (5/9/2016) menjadwalkan pemeriksaan pada AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). AA Gatot menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api. Tribunnews/Jeprima 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini, Senin (5/9/2016) menjadwalkan pemeriksaan pada AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai saksi.

AS akan diperiksa terkait senjata api yang ditemukan petugas di kediaman Gatot Brajamusti, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat penggeledahan.

Sebelumnya, pada penyidik, Gatot Brajamusti mengaku dua senpi yakni Walther kaliber 22 dan Glove 26 didapatkan dari AS.

Hasil pengecekan dari Intelkam Polda Metro dan Mabes Polri, kedua senjata tersebut tidak terdaftar.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada AS, oleh anak buahnya.

Surat pemanggilan dan pemeriksaan itu sudah dilayangkan pada minggu lalu dan diterima oleh sekretaris AS.

"‎iya betul dijadwalkan diperiksa pagi ini jam 10 soal senjata api," ujar Budi pada Tribunnews.com.

Budi mengatakan hingga saat ini, AS belum tiba di Resmob Polda Metro Jaya. Pihaknya pun masih menunggu kedatangan AS.

Mantan Kasubdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya ini berharap AS kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.

"Sejauh ini yang bersangkutan belum hadir, dan masih kami tunggu," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved