Selasa, 30 September 2025

Dugaan Artis Cabul

Keluarga Merasa Aneh Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara

Dirinya juga menyebut JPU tak memperhatikan fakta persidangan dan menilai tuntutan tersebut terkesan aneh.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Saipul Jamil dalam mobil tahanan Rutan Cipinang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sholeh Kawi, kakak pedangdut Saipul Jamil menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) usai sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

"Ya, kecewa banget," ujar Sholeh kepada Tribunnews.com.

Dirinya juga menyebut JPU tak memperhatikan fakta persidangan dan menilai tuntutan tersebut terkesan aneh.

"Aneh, dong. Dia hadir di persidangan, kan bisa lihat. Dari mulai pertama, saksi fakta tidak ada. Kedua, barbuk diragukan, bahkan ada terkesan DNA itu bisa dimanipulasi. Harusnya kan jadi pertimbangan dan, logika hukumnya, DS itu masuk sekolah tahun 2003 di usia 6 tahun, lahir 1997, berarti tahun ini 19 tahun, sudah dewasa, dong, dia. Jadi nggak relevan lagi kalo Ipul dituntut dengan pasal perlindungan anak, pasal 82 itu," jelasnya.

Kendati demikian, ia masih punya harapan lantaran adiknya masih memiliki hak untuk mengajukan pledoi pada sidang berikutnya.

"Tapi, belum berakhirlah itu, kami masih punya hak pembelaan. Mudah-mudahan hakim tak terpengaruh akan hal itu. Mudah-mudahan mereka bisa melihat dan mencerna, ya, bisa juga menilai sehingga menghasilkan keputusan yang adil, seadil-seadilnya," tuturnya kepada Tribunnews.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan