Selasa, 30 September 2025

Dugaan Artis Cabul

Kata Saipul Jamil Jika Harus Berpuasa Ramadan di Dalam Sel

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Ipul berharap kasusnya segera selesai dan enggan kembali ke sel tahanan.

Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). Sidang mengagendakan jawaban jaksa penutut umum terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa. Pada kesempatan itu Ipul mengharapkan akan mendapat keadilan di mata hukum. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut kondang sekaligus tersangka kasus pencabulan di bawah umur, Saipul Jamil, kembali menyambangi Gedung Pengadilan Neger (PN) Jakarta Utara, untuk mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/5/2016).

Ipul mengaku, kasus yang menjeratnya, hingga digiring ke sel tahanan membuat pengalaman baru untuknya. Ia mengatakan pertama kali masuk ke tahanan, perutnya sering mengalami mual

"Pertama kali saya melihat sel tahanan, bener saya mah, saya mual-mual. Sekarang ini justri  saya dikasih cobaan justru masuk ke dalamnya. Saya harap enggak lama-lama lah," ucapnya di PN Jakarta Utara.

 Ipul menuturkan, dirinya tak kuat ketika berada di dalam sel tahanan selama tiga bulan. Lambat laun, dirinya merasa nyaman karena terus bersyukur masih ada Maha Kuasa yang melindunginya.

"Ikhlas, kita harus terima dengan ikhlas. Sekarang sudah mulai nyaman karena saya mensyukuri. Kalau ikhlas, pasti ada kenyamanan," jelas Ipul.

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Ipul berharap kasusnya segera selesai dan enggan kembali ke sel tahanan. Ia mengaku, ia kerap beribadah puasa sunah di dalam sel tahanan.

"Apa pun yang dijadikan Allah nanti, mudah-mudahan keputusannya baik. Sedih sekali rasanya jika berpuasa di sel tahanan di Bulan Ramadhan nanti," ucapnya.

Seperti diketahui mantan juri ajang pencarian bakat D'Academy di salah satu televisi swasta tersebut mendekam dibalik jeruji besi, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Korban mengaku menjadi pencabulan terhadap Ipul.

Mantan suami pendangdut wanita Dewi Perssik ini dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) silam. Ipul dijerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

Panji Baskhara Ramadhan/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved