Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Artis Cabul

Sidang Perdana Saipul Jamil Digelar 21 April

Sidang perdana kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SAipul Jamil akan digelar pada Kamis (21/04/2016) mendatang.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi
Regina KR/Tribunnews.com
Saipul Jamil saat akan dibawa ke LP Cipinang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil akan menjajaki tahapan baru.

Sidang perdana kasus dugaan pencabulan tersebut akan digelar pada Kamis (21/04/2016) mendatang.

"Sidang Saipul hari Kamis, 21 April 2016. Kami rencanakan pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi melalui pesan singkat, Jumat (15/04/2016).

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Dr Ifa Sudewi yang juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Utara.

Sebelumnya, pelimpahan berkas kasus dari Polsek Kelapa Gading ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut telah dilakukan pada Senin (04/04/2016) lalu.

Pada hari yang sama pun pedangdut yang akrab disapa Ipul itu telah dipindahkan dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Kasus ini bermula ketika Ipul diamankan oleh pihak Polsek Kelapa Gading pada 18 Februari 2016 lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pada hari itu pula ia ditetapkan menjadi tersangka.

Sehari setelahnya, Ipul mulai mendekan di sel tahanan Polsek Kelapa Gading.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved