Pertimbangan Majelis Hakim Hingga Kabulkan Niat Resty Tagor Jadi Janda Lagi
Risty yang baru saja melahirkan anak keduanya ini, akhirnya resmi menjanda untuk kedua kalinya.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melalui proses panjang, sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin akhirnya diputus hari ini.
Ketuk palu hakim ketua pun menandakan gugatan cerai Risty terhadap Stuart Collin dikabulkan. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman.
“Keputusannya Stu dan Risty sudah resmi bercerai,” kata pengacara Ina Rachman, saat ditemui usai mendampingi Risty Tagor menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Risty yang baru saja melahirkan anak keduanya ini, akhirnya resmi menjanda untuk kedua kalinya.
Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rachman, ketua majelis hakim mau mengabulkan permohonan Risty untuk bercerai lantaran adanya pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.
“Tadi majelis hakim memiliki pertimbangan bagus, alasan perceraian dikarenakan adanya pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus,” jelas Ina.
Novrina/Tabloidnova.com