Gaya 'Lelaki Kemayu' Muncul di Televisi, Lola Amaria: Dalam Berkesenian Itu Hak Tiap Orang
KPI seharusnya berdiskusi dengan para pelaku seni terlebih dahulu mengenai larangan menayangkan program yang mempertontonkan laki-laki bergaya kemayu
Penulis:
Regina Kunthi Rosary
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris dan sutradara Lola Amaria mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya berdiskusi dengan para pelaku seni terlebih dahulu mengenai larangan menayangkan program yang mempertontonkan laki-laki bergaya keperempuanan bagi stasiun televisi.
"Iya. KPI perlu bicara dulu dengan para pelaku seni," ujar Lola ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (01/03/2016).
Pasalnya, menurut Lola, perlu ada kesepakatan di antara mereka demi menjaga kelancaran penerapan aturan tersebut.
Selain itu, para pelaku seni penting pula untuk mengetahui batasan-batasan yang terkandung.
"Orang mau berperilaku kelaki-lakian atau keperempuan-perempuanan dalam berkesenian itu hak tiap orang, nggak boleh dilarang. Dalam hal ini makanya saya tanya, sejauh mana yang boleh dan nggak boleh," ujar Lola.
Yang jelas, dikatakan Lola, jangan sampai aturan penayangan bagi stasiun televisi mematikan seni di Indonesia.
Untuk diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang stasiun televisi menayangkan program yang mempertontonkan pria bergaya kewanitaan, lewat surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016.