Rabu, 1 Oktober 2025

Prostusi Artis

Pengacara Mucikari Tuding Nikita dan Puty yangTentukan Tarif

Dia menambahkan, NM menentukan seharga Rp 40 juta dan PR menentukan seharga Rp 25 juta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani (NM) saat keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). Nikita dan Puty digelandang bersama dua mucikarinya di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap setelah melalui pengintaian selama beberapa hari.Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis, Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR) disinyalir menentukan tarif dan hotel tempat melakukan praktik prostitusi. Mereka menggunakan jasa dua orang muncikari berinisial O dan F.

Pernyataan itu disampaikan Osner Johanson Sianipar, selaku kuasa hukum dua tersangka tindak pidana perdagangan orang. Dia menerima informasi tersebut dari kliennya.

"Mereka mengatakan keduanya ini tahu tarifnya. Menentukan hotelnya dimana. Mereka menentukan tarif dan hotel," ujar Osner kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Dia menjelaskan, F berhubungan dengan PR. Mereka telah mengenal selama lima bulan terakhir. Sementara itu, di hotel bintang lima itu, NM, didatangkan oleh seorang laki-laki.

"O tidak kenal sama NM. F kenal sama NM di hotel. F sama PR sudah lama kenal. NM didatangkan sama seorang laki-laki. Lelaki itu kenal sama F. PR dan F sudah berhubungan lima bulan," tuturnya.

Dia menambahkan, NM menentukan seharga Rp 40 juta dan PR menentukan seharga Rp 25 juta. Dari berita acara pemeriksaan (BAP) terungkap, F dan O menerima uang Rp 10 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved