Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Nama Puty Revita Sempat Jadi Trending Topic

Gara-gara kabar tersebut, nama Puty Revita sempat melambung menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter.

Editor: Rendy Sadikin
Twitter
Puty Revita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan artis NM dan PR terkait prostitusi online jadi perbincangan hangat di jejaring sosial media.

Setelah menyebut artis NM adalah Nikita Mirzani, berdasarkan kabar yang beredar, netizen juga menyebut artis PR adalah Puty Revita.

Gara-gara kabar tersebut, nama Puty Revita sempat melambung menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter.

Pun demikian nama Nikita Mirzani menjadi salah satu dari topik teratas di jejaring sosial berlogo burung biru itu.

Beberapa pengguna Twitter ikut berkomentar terkait penangkapan dua artis tersebut.

Sebut saja pengguna akun Twitter @NevrithaAhd yang berkicau "PR yg ditangkap brsma Nikita Mirzani di Hotel Kempinski Jakarta adl Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014."

Selain kicauan, netizen juga mengunggah foto dan video Puty ketika mengikuti ajang Miss Indonesia 2014.

Sebelumnya, dari keterangan polisi, identitas artis berinisial PR tersebut mengacu kepada salah seorang finalis Putri Indonesia 2014.

"Dia (PR) artis, model, dan lulusan Puteri Indonesia 2014," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Namun, berdasarkan penelusuran TRIBUNNEWS.com, tidak ada peserta berinisial PR di deretan finalis Puteri Indonesia tahun 2014.

Lalu TRIBUNNEWS.com berupaya menyisir nama finalis-finalis di ajang kontes kecantikan lainnya di tahun yang sama, yakni Miss Indonesia 2014.

Setelah ditelusuri, ternyata ada seorang finalis Miss Indonesia yang memiliki inisial PR, yakni Puti Revita.

Adapan Puty Revita merupakan finalis Miss Indonesia tahun 2014 asal Kalimantan Timur.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews masih mengonfirmasi pihak kepolisian untuk memastikan identitas inisial PR.

PR diamankan penyidik Bareskrim Polri bersama NM dalam penangkapan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas, O.

Diduga, O berperan sebagai mucikari.

"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan orang," ujar Fana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved