Selasa, 30 September 2025

Alasan Inilah yang Bikin Piyu 'Padi' Batal Hadiri Sidang Cerai

Sidang cerai perdana rumah tangga musisi Satrio Yudi Wahono alias Piyu 'Padi', dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo ditunda.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
Kerabat Piyu, Heri Syamsuri Halim (kiri) dan Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisno (kanan) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana rumah tangga musisi Satrio Yudi Wahono alias Piyu 'Padi', dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo ditunda.

Penundaan sidang tersebut disebabkan karena Piyu dan Flo sama-sama tidak menghadiri sidang cerai perdana.

Kerabat Piyu mengatakan, ketidakhadiran gitaris Padi itu tidak jadi hadir lantaran ada kesalahan pada namanya.

"Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi dokumen, seharusnya tertulis Yudi tapi ditulisnya Wahyu. Selain itu ada juga kesalahan alamat," ucap kerabat Piyu, Heri Syamsuri Halim saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Sementara itu, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutriana membenarkan adanya kesalahan pada penulisan nama lengkap Piyu.

"Sepertinya ketidakhadiran tergugat adalah karena adanya identitas yang tidak pas. Jadi kami akan kembali melakukan pemanggilan dengan identitas yang sebenarnya," kata Made pada kesempatan yang sama.

Made mengaku, meski ada kesalahan pada nama hal tersebut tidak mengganggu proses sidang cerai antara Piyu dengan Flo.

"Nggak masalah. Ini masih bisa diperbaiki," lanjut Made.

Heri kembali menegaskan, jika kehadiran Piyu memang karena ada kesalahan pada nama dan alamatnya.

"Iya, jadi Mas Piyu menahan dulu untuk hadir," kata Heri.

Sidang perceraian Piyu dan Flo rencananya akan kembali dilaksanakan pada Senin (26/10/2015) mendatang. Pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan berharap keduanya bisa menghadiri sidang tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan