Rabu, 1 Oktober 2025

Dua Teman Wanita Tersangka, Ini Kata Kapolres soal Status Limbad

Sementara rekan dua tersangka yang merupakan pesulap kondang, Limbad, berstatus....

Editor: Robertus Rimawan
Warta Kota/Irwan Kintoko
Limbad didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin dan Burhan Jamaluddin menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2015) 

TRIBUNNEWS.COM - Vonne Retika Runtuwuwu alias Ivon, dan Juwita Linda Rasyid alias Linda ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil Honda Jazz silver E1717PD, milik Ibrahim di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada Kamis (24/09/2015) lalu.

Sementara rekan dua tersangka yang merupakan pesulap kondang, Limbad, masih berstatus saksi.

"Status dia Limbad sampai saat ini masih menjadi saksi. Namun untuk masuk substansinya sebagai pelaku, perlu didalami lagi. Kita masih meminta keterangannya," ungkap Kombes Pol Susetio Cahyadi, selaku Kapolres Metro Jakarta Utara,

Ia mengakui, kasus pencurian mobil yang melibatkan tokoh pesulap mentalist yang terus bergulir itu masih terus didalami.

Susetio juga mengatakan pihaknya ingin melakukan gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat.

"Kita tidak ingin jaminan akan keadlian itu terhadap laporan masyarakat tidak terpenuhi, kita ingin cepat respon dan membuat terang masalah ini," tuturnya.

Dalam kejadian pencurian itu, dikatakan Susetio, Ivone dan Linda turut serta mengambil kunci mobil milik Ibrahim yang diketahui sebagai warga atau penghuni di apartemen tersebut.

"Peran Linda dan Ivone secara bersama-sama mengambil kunci mobil, dan Linda lah yang membawa kendaraan itu keluar apartemen," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved