Maling di Rumah Piyu Nyaru Jadi Pemulung
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata memang sering melakukan aksinya di rumah yang tidak bepernghuni.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pencurian dikediamannya Piyu 'Padi' akhirnya berhasil ditangkap Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata memang sering melakukan aksinya di rumah yang tidak bepernghuni.
"Memantau rumah-rumah kosong. Pake gerobak dorong. Itu target mereka. 3 hari dari pencurian, jam 4 pagi kita dapati mereka juga sedang mencuri di jalan Teresia. Dan barang bukti dalam gerobak," jelas Kompol Dedy Tabrani, Kapolsek Menteng, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Menurut Dedy, pelaku biasa beraksi dengan menggunakan grobak. Dengan alat itu para pelaku bisa berpura-pura beristirahat sambil mengintai lokasi sekelilingnya. "Iya. Mereka yang biasa muter-muter pakai gerobak."
Dedy menambahan barang yang berhasil digasak pencuri adalah Teve, speaker, laptop, piagam. Mereka spesialis rumah-rumah kosong dan sudah berkali-kali masuk penjara," ," jelasnya lagi.
Akibat ulahnya, pelaku terjerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan," jelas Dedy seraya menambhkan akibat pencurian itu korban menderita kerugian sekitar 200 juta.