Selasa, 30 September 2025

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Datangi Pelaku Penjualan Bayi Online

Artis Ruben Onsu dan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/9/2015).

Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNENWS.COM/GLERY LAZUARDI
Artis Ruben Onsu dan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ruben Onsu dan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/9/2015).

Tujuan kedatangan mencari informasi penangkapan pelaku penjualan bayi online. Mereka menerima kabar bahagia pelaku telah ditangkap aparat kepolisian.

Tim Unit 4 Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku Uci Wulandari‎ (19) di Batuceper, Jakarta Timur, pada Kamis kemarin.

"Saya berterima kasih aparat kepolisian sudah bekerja baik. Ini pelajaran. Ini pekerjaan serius menjual beli bayi," ujar Ruben Onsu ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Di kesempatan itu, Ruben dan Ayu sempat bertemu dengan pelaku penjual anak. Namun, mereka mengaku tidak mempunyai waktu untuk berbicara dengan pelaku.

"Sibuk amat gw ngobrol sama dia," kata Ruben.

Sementara itu, Ayu menyayangkan pelaku yang masih berusia muda melakukan kejahatan. Dia berharap supaya kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Buat yang lain ini jadi pelajaran juga," tambahnya.

Tim Unit 4 Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penjual bayi artis Ruben Onsu, Ayu Rosmalina, dan Raffi Ahmad via akun instagram.

Aparat kepolisian menyita HP Nexian M438 dan SIM card tersangka, akun Facebook serta Instagram milik tersangka atas nama WulanCynkQmuCllu.

Dia dikenakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan