Tessy Tanggung Sendiri Biaya Rehabilitasi Selama 10 Bulan
Pelawak Basuki Kabul alias Tessy yang diputus bersalah oleh majelis hakim atas kasus narkoba akan menjalani masa rehabilitasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelawak Basuki Kabul alias Tessy yang diputus bersalah oleh majelis hakim atas kasus narkoba akan menjalani masa rehabilitasi.
Namun segala biaya rehabilitasi akan ditanggung oleh Tessy. Berdasarkan keputusan Majelis Hakim Tessy akan menjalani rehabilitasi di Kalimalang, Jakarta Timur.
"Direhabilitasi di kalimalang. Hari ini segera. Biaya ditanggung oleh keluarga masing-masing," ujar pengacara Tessy, Dedy Yahya di PN Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/04/2015).
Tessy akan menjalani sekitar 10 bulan masa rehabilitasi namun dikurangi masa tahanan sehingga hanya menjalani sisanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bongbongan Silaban memutus Tessy bersalah dalam kasus kepemilikan Narkoba dan menvonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Namun Majelis Hakim mengganti hukuman tersebut dengan rehabilitasi sesuai dengan vonis yang dijatuhkan.