Rabu, 1 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Reaksi Fariz RM Saat Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Narkoba

Ini reaksi Fariz RM saat dirinya dituntut 10 bulan penjara kasus narkoba.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Musisi Indonesia, Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM bersama anak kembarnya Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa dan Anna Reijnenberg (istri) seusai mengikuti sidang kedua atas kasus kepemilikan Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sidang kedua ini mengagendakan pembacaan Esepsi dari terdakwa Fariz RM. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM -- Fariz RM memang bersyukur dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, bukan berarti ia menerima sepenuhnya. Rencananya, pada agenda mendatang, Fariz akan mengajukan nota keberatan melalui kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah.

"Dari sisi kami menyampaikan nota pembelaan untuk pak Fariz RM, kami melihat dia sebagai pengguna atau pemakai untuk kepentingan sendiri. Dia juga bukan sebagai bandar. Oleh karena itu, maka sebaiknya pak Farizditempatkan di panti rehabilitasi ," kata Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz, Rabu (22/4).

Rencananya nota keberatan ini akan diajukan pada sidang selanjutnya, Rabu (29/4) mendatang. "Sidang dilaksanakan hari Rabu minggu depan. Agendanya pledoi atau pembelaan dari pak Fariz," tutur Hendra.

Mengenai pledoi minggu depan, Fariz mengaku hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. "Hasil sidang masih dua kali lagi, saya berserah diri aja pada Allah. Dia lebih tahu apa yang saya alami, setiap peristiwa akan ada hikmahnya," ucap Fariz pasrah. (Icha)

Sumber: Tabloidnova.com
Tags
Fariz RM
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved