Rabu, 1 Oktober 2025

Perceraian Artis

Ratna Listy Tak Menyangka Proses Cerainya Cepat

Cukup dua kali sidang, penyanyi dan presenter Ratna Listy (41) resmi menyandang status janda.

Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Ratna Listy saat menghadiri acara silaturahmi dan syukuran ulang tahun sahabatnya, Sisca Dewi yang ke 36 di Asia Resto, Ritz Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015) malam. Ratna Listy tetap terlihat ceria meski sedang dilanda permasalahan pada rumah tangganya. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cukup dua kali sidang, penyanyi dan presenter Ratna Listy (41) resmi menyandang status janda.

Pernikahan Ratna dan Swastiarso Herry Putranto yang berusia 12 tahun telah berakhir.

Hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan cerai Ratna, Kamis (26/3). Ratna menggugat cerai Herry pada 20 Februari 2015.

"Rasanya haru setelah palu di ketuk. Mau nangis, tapi aku tahan aja," kata Ratna usai sidang.

Ratna menjalani sidang pertama perceraiannya 11 Desember 2015. Saat itu, hanya Ratna yang hadir di ruang sidang.

Herry atau kuasa hukumnya tidak terlihat di depan majelis hakim PA. Di sidang keduanya kemarin, sekali lagi hanya Ratna yang datang tanpa Herry.

Sejak lama, Ratna ingin mengakhiri pernikahannya. Apapun upaya yang dilakukan Ratna sejak dua tahun ini seolah tidak mampu menyelamatkan biduk pernikahannya.

"Aku nggak menyangka (bercerai) secepat ini. Tapi Allah Maha Baik. Jalan saya dimudahkan Allah," ucap penyanyi keroncong, langgam, dan campursari ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved