Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Nikita Mirzani Bakal Hirup Udara Bebas pada 30 Maret

Nikita ditahan atas kasus penganiayaan atas kakak beradik Olivia Sandie dan Mae Sandie.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani didampingi pengacara serta keluarganya saat memberikan pernyataan terkait penahanan kembali dirinya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015). Nikita kembali dijebloskan kedalam rutan atas kasus penganiayaan terhadap Beverly Sandie dan Olivia Sandie pada 2012 Silam di kawasan Kemang. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTANikita Mirzani dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, 30 Maret 2015. Kabar ini rupanya dibenarkan oleh keluarga Nikita, Rini. "Iya, rencananya seperti itu (30 Maret)," kata Rini saat dihubungi, Jumat (20/3).

Meski akan bebas sepekan lagi. Nikita mengaku tak membutuhkan persiapan apapun. Sebab, sejak ditahan hingga saat ini, ia masih memikirkan putra bungsunya, Azka Raqila Ukra.

"Dia sih biasa-biasa aja, nyantai. Cuma ada sedihnya, baby-nya harus terpisah. Kalau kunjungan kan jam 7 pagi, kita bawa bayinya (ke tahanan) untuk disusui di sana. Jadi enggak ada halangan untuk baby Aska," ujar Rini.

Nikita ditahan atas kasus penganiayaan atas kakak beradik Olivia Sandie dan Mae Sandie. Saat itu hakim memutuskan Nikita ditahan selama 5 bulan. Tak terima, Nikita akhirnya melakukan banding. Hukumannya pun ditambah. Ia harus menjalani sisa masa hukumannya. (Icha/Tabloidnova.com)

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan