Selasa, 30 September 2025

Radja Laporkan 5 Karaoke Bukan Karena Royalti, Tapi Tindak Pidananya

Grup Band Radja membantah jika pelaporan pihaknya ke Mabes Polri terkait masalah royalti yang seharusnya diberikan pemilik 5 karaoke yang dilaporkanny

TRIBUNENWS.COM/THERESIA FELISIANI
Selasa (17/3/2015) pihak Nagaswara yang diwakili CEO Nagaswara dan pengacaranya, Edy Ribut serta dua personel Band Radja, Ian Kasela dan Moldy kembali mendatangi Mabes Polri, untuk menanyakan tindak lanjut tahap dua kasus Inul Vizta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup Band Radja membantah jika pelaporan pihaknya ke Mabes Polri terkait masalah royalti yang seharusnya diberikan pemilik 5 karaoke yang dilaporkannya.

"Kami bukan masalah royalti tapi sudah ke masalah tindak pidananya. Apalagi hari ini sudah setahun lebih kasusnya, dan bagusnya sudah P21 ke Kejaksaan Agung," kata Moldy gitaris band Radja di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (17/3/2015).

Menurut Moldy, yang dituntut itu ada dua tentang tidak berizin karena memakai lagu Radja. Kedua karena kedudukan Radja beda dengan band lain, Radja ini Produser, pencipta lagu, seniman juga dan artis juga.

"Kalau misal kayak Wali mereka cuma pencipta lagu enggak berposisi sebagai produser juga. Makanya kami ingin menghajar induknya dulu, karena kami sebagai rakyat dilindungi undang-undang," kata Moldy yang berkacamata hitam tersebut.

Menurut Moldy jika membicarakan kerugian pasti ada, tapi yang jelas pihaknya meminta penegakan hukum sebagai masyarakat. "Intinya penegakan hukum sebagai masyarakat. Masalah kerugian itu sudah pasti," tuturnya. (Wartakotalive.com/Wahyu Tri Laksono)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan