Selasa, 30 September 2025

Alasan Tersangka Penabrak Ayah Kevin Julio Tak Ditahan

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Haris mengungkapkan penahanan tidak dilakukan lantaran pelaku juga mengalami luka yang parah

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka penabrak Asep Chandra Himawan (50), ayah dari Kevin Julio, telah diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, setelah berkas perkaranya dinyatakan P-21 alias lengkap oleh kejaksaan.

Selama ini pelaku berinisial CH (27) juga tidak menjalani proses penahanan. Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Haris mengungkapkan penahanan tidak dilakukan lantaran pelaku juga mengalami luka yang cukup parah sehingga harus melewati perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kenapa tidak ditahan, pertama mengingat kondisi kesehatan dari CH. Ada banyak bagian tubuh dia yang dioperasi," ujar Haris, di kantor Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Timur, Kamis (5/2/2015).

Namun saat ini, kondisi CH sudah dinyatakan sehat kembali. Oleh karena itu, CH sudah bisa menjalani proses hukum selanjutnya. "Saat ini kondisinya sudah dinyatakan sehat sehingga dapat diserahkan ke pihak kejaksaan," tuturnya.

Hanya saja, saat proses pemindahan CH tidak didampingi siapa pun baik keluarga maupun kuasa hukum. CH nampak keluar dengan pendampingan petugas dari kantor Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Timur. Ia tidak banyak berkomentar dan menutup kepalanya menggunakan tudung jaket.

"Tadi kanit laka sudah menghubungi pengacara, dia bilang ada kegiatan. Jadi enggak bisa ikut mendampingi. Keluarga juga tidak bisa ikut mendampingi," jelasnya.

Sekadar informasi, kecelakaan yang merenggut nyawa ayah Kevin, terjadi pada tanggal 13 Desember 2014 pukul 20.30 WIB, di Jalan Raya Setu, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Ketika itu sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nopol B 3065 WA yang dikemudikan Charles, diduga dipacu dengan kecepatan tinggi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan