Saat Ditangkap, Tidak Ada Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Dua Artis Ini
Razia yang dilakukan di Domain Club, Senayan City, tidak didapati adanya barang bukti ditemukan pada dua artis ini.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia pada Sabtu (8/11/2014) dinihari, mengakibatkan tertangkap dua orang artis yang berinisial VM dan K. Hanya saja razia yang dilakukan di Domain Club, Senayan City, tidak didapati adanya barang bukti.
"Belum ada, pas ditangkap enggak ada barbuk," kata Sapari, Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Meski tidak ditemukan adanya barang bukti, kedua artis di atas tetap diciduk pihak BNNP. Pasalnya hasil tes urin keduanya positif narkoba.
"Pasalnya urin keduanya terbukti positif narkoba. Kita pakai tujuh parameter disitu," ujar Sapari.
Saat disinggung mengenai jenis yang digunakan, Sapari menjelaskan narkoba tersebut masuk jenis psikotropika. Sapari juga memberitahukan dari mana kedua artis tersebut mendapatkan benda terlarang itu.
"Jenisnya psikotropika, golongan binsu atau happy five. Dia konsumsi itu dari dokter tapi kita akan dalami mana resepnya," ungkapnya.