Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Dua Artis Sinetron yang Ditangkap BNN Usianya Belum 30 Tahun

Dua artis ibukota, VM dan K menjadi pesakitan setelah terjaring dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta

Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Ilustrasi razia narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua artis ibukota, VM dan K menjadi pesakitan setelah terjaring dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Sabtu (8/11/2014) dinihari.

Dalam razia yang dilakukan di Domain Club, Senayan City, keduanya diciduk bersama empat orang lainnya yang bukan berasal dari kalangan selebritis. VM dan K masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. (Narkoba jenis apa yang mereka gunakan? Klik di sini)

"Usianya diatas 20 tahun yang cewek, kalau yang cowok di bawah 30 tahun," kata Sapari, Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Saat disinggung apakah keduanya cukup familiar di layar kaca, Sapari menjawab dengan diplomatis. Pasalnya pihak BNNP masih berusaha mendalami selebritis yang mengaku masih aktif di dunia hiburan tersebut.

"Kalau pernah melihat sih, sepintas saja. Dia katanya pernah tampil di media elektronik, itu pengakuan dia dan masih kita dalami," katanya.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) terkait latar belakang dan pengakuan VM dan K.

"Tadi udah kontak ke PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), apa benar pengakuannya," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved